1Berita.com — Ketua KPK, Firli Bahuri, yang seharusnya menjadi penjaga integritas anti korupsi, kini malah menjadi sorotan setelah dijadikan tersangka pemerasan oleh Polri. Ironisnya, Firli memiliki sejumlah kendaraan mewah, mengungkapkan fakta mengejutkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada tahun 2022, menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp22,8 miliar.
Aset terbesarnya melibatkan tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar, kas dan setara kas sebanyak Rp10,6 miliar, serta lima kendaraan bernilai total Rp1,7 miliar. Diantaranya, Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp593,9 juta, Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 senilai Rp292 juta, Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 senilai Rp850 juta, serta dua sepeda motor, Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta dan Yamaha Nmax tahun 2016 senilai Rp15 juta.
Daftar ini menjadi sorotan karena dilaporkan setelah Firli menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2019. Pada LHKPN 2019, sebelum menjabat, Firli hanya memiliki tiga mobil, yakni Toyota Corolla Altis 2008, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT 2010, dan Kia Sportage 2.000 cc GAT 2013. Ketiga kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam LHKPN Firli pada 2022.
Menariknya, sejak menjabat sebagai Ketua KPK, kekayaan Firli meningkat sebesar Rp1 miliar setiap tahun. Pada 2019, total kekayaannya mencapai Rp18,1 miliar, naik menjadi Rp19,5 miliar pada 2020, Rp20,7 miliar pada 2021, dan mencapai puncaknya pada 2022 dengan total Rp22,8 miliar.
Firli sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meski demikian, hingga saat ini Firli belum ditahan, dan KPK menyatakan bahwa dia masih aktif sebagai Ketua KPK.