SEPAKU– Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut.
Namun, mereka juga meminta ganti untung yang layak atas tanah dan tanaman mereka yang terkena dampak pembangunan.
Sujianto, warga RT.005 Sukaraja, mengatakan memiliki lahan seluas 2,5 hektar, di mana 5.000 meter persegi sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 2 hektar masih berlegalitas Surat Keterangan Tanah (SKT)/Segel. Saat ini, lahan tersebut ditanami kelapa sawit berusia 7 tahun yang sudah menghasilkan.
“Jika negara membutuhkan tanah saya, saya bersedia diganti untung atas tanah dan tanamannya,” kata Sujianto.
Ia juga menyampaikan bahwa di lokasi kebunnya terdapat 4 patok IKN. “Mayoritas warga Sukaraja sangat mendukung pembangunan IKN,” kata Sujianto.
Hal senada disampaikan Ode Gunawan, warga RT.004 Sukaraja. Ia juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembangunan IKN dan bersedia menyerahkan lahannya kepada negara jika dibutuhkan.
Namun, Ode berharap mendapatkan ganti untung yang sesuai. Ode memiliki kebun kelapa sawit seluas 1 hektar yang terdampak patok IKN. Lahannya tersebut memiliki legalitas SHM.
“Kami mendukung pembangunan IKN, namun juga kami meminta adanya ganti untung tanah dan tanamannya diganti untung,” pintanya.