Monday, November 25, 2024
spot_imgspot_img
HomeIbu Kota NusantaraOtorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara, Satgas...

Otorita IKN dan BKKBN Gelar FGD Grand Design Pembangunan Kependudukan Nusantara, Satgas Deteksi Polda Kaltim Lakukan Pengamanan

BALIKPAPAN – Sebagai upaya mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Kota Dunia untuk semua, Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Wilayah IKN” di Gran Senyiur Hotel, Balikpapan belum lama ini.

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto dan Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Satuan Tugas (Satgas) Deteksi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Polda Kaltim juga turut andil untuk menyukseskan kegiatan tersebut, dalam hal pengamanan sehingga kegiatan berjalan lancar.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan GDPK di wilayah IKN yang komprehensif dan berkelanjutan serta membangun koordinasi dan sinergi yang erat antara Otorita IKN dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menemukan solusi permasalahan kependudukan.

Baca Juga:  BUMN Siap Penuhi Kebutuhan Energi dan Fasilitas Pendukung HUT Kemerdekaan di IKN, Satgas Polda Kaltim Tingkatkan Pengamanan

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh Otorita IKN harus jauh lebih efektif dan efisien guna memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Di IKN ini semuanya harus disusun dan dibuat tata kelolanya yang berbeda dengan yang biasanya. Tata kelola kependudukan di IKN kita harapkan lebih agile (cekatan) di dalam memberikan services (layanan) kepada masyarakat,” ungkap Alimuddin.

“Salah satunya tentu dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdasar pada PP No.27 tahun 2023 yang memberikan wewenang khusus kepada Ibu Kota Nusantara sehingga dalam membuat aturan yang lebih bagus, efektif, dan efisien, lebih cepat (dalam) memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Kaltim bersama Polda Kaltim dan Stakeholder Tinjau Lapangan, Pastikan Hak Masyarakat Terdampak Banjir Sepaku Terpenuhi

Hal sejalan diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiar mengungkapkan, “IKN adalah masa depan kita semua, bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain yang sedang membangun atau yang sedang berkembang.”

Lebih lanjut, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Munawar Asikin menjelaskan bahwa terdapat lima pilar GDPK yang dapat menjadi alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk; pembangunan keluarga; persebaran, dan mobilitas penduduk; serta administrasi kependudukan.

“Penyusunan GDPK dalam membangun IKN tidak dapat dilakukan sendiri,

dukungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan dalam sinergitas merancang perencanaan pengendalian penduduk,” tutup Munawar.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam kebijakan dan program konkret untuk pembangunan IKN.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -
Google search engine

Berita Populer