Home Terkini Diduga Masih di Thailand, Fredy Pratama Sulit Ditangkap

Diduga Masih di Thailand, Fredy Pratama Sulit Ditangkap

0

1berita.com – Bos besar sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama (FP) hingga kini belum kunjung ditangkap. Fredy masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menyebut kendala utama penangkapan Fredy karena mertuanya adalah bandar gambong narkoba di Thailand.

“Kan saya bilang mertuanya bandar gembong narkoba (di Thailand), susah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/11/2023).

Mukti juga menduga kuat bahwa saat ini Fredy berada di Thailand.

Polri juga melakukan kerja sama joint investigation dengan Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

“Masih di Thailand. Nanti kita, kita lagi joint (investigation),” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menangkap sekitar 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia.

“Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka,” ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri telah menyita total Rp 75,62 miliar aset dari anak buah Fredy yang telah menjadi tersangka dan ditangkap.

Rincian total aset tersebut di antaranya sebanyak 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar.

Kemudian, ada 18 unit kendaraan atau senilai Rp 7,8 miliar telah disita. Terdapat juga uang tunai senilai Rp 22 miliar.

Barang-barang mewah lain seperti perhiasan senilai Rp 1,82 miliar.

“Tim Satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp 75,62 miliar,” ujar Asep.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here

Exit mobile version