Home Uncategorized Jalani Sidang di PN Jakpus, Netizen Serbu Para Penggugat Jokowi ‘Rizieq Shihab...

Jalani Sidang di PN Jakpus, Netizen Serbu Para Penggugat Jokowi ‘Rizieq Shihab dkk’ dengan Komentar Negatif

0

Jakarta – Sidang gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Namun sidang tersebut harus ditunda selama tiga pekan yakni pada 19 November 2024 karena pihak Jokowi tidak hadir.

Namun, sidang yang digelar dengan siaran langsung melalui akun Refly Harun berjudul “Live ! Perkembangan terbaru sidang HRS vs Jkw ! Gak Berani Hadir, Kubu Mulyono Ngeles” dan link : https://www.youtube.com/live/O0zHpBmEgzQ?si=2CK8NNsvpL95nMfJ itu mendapatkan komentar negatif dari netizen.

Misalnya, netizen pemilik akun @NoelDunbell yang menuding gugatan HRS melawan Jokowi adalah proyek titipan.

“cuma iseng2an doang ini, alias titipan. marwan anda harus bertanggung jawab,” tulisnya.

Selain itu, ada juga netizen lainnya dari pemilik akun @NcekJiji-jc8bc yang menyebut para penggugat adalah kelompok barisan sakit hati, pecatan dan mantan narapidana.

“Barisan sakit hati smua ini, yg di pecat & di penjara😂😂😂,” tulisnya.

Pemilik akun @ElsaNovia-bs3th mengatakan “Coba perhatiin, orang” Yg ngumpul rata” Pernah punya jabatan semua & sekarang gak punya jabatan. Mka nya pada error semua, gak gentle bawa” RAKYAT. trus yg di maksd anda itu RAKYAT yg manaaaaa….. Saya tdk mau anda wakili yaaaaa 😂😂😂😂😂😂😂😂”

Akun @YolandaDewiHastutiii : sidang kayak gini? Mending buat reality show aja sekalian haha

Akun @cintiaafadillakurniani : gak nyangka, tuntutan cm buat hiburan? Bukti macam hiasan doang

Akun @LiaSaari : mungkin ini proyek uji nyali di depan publik? Bukti aja kagak kuat

Akun @adneyprunty : kalau ga ada bukti ya, patut dipertanyakan seriusnya sidang ini

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here

Exit mobile version