NUSANTARA – Masyarakat Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajam Paser Utara antusias mengikuti kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas rencana pengembangan dan pembangunan sub WP 1A, 1B, dan 1C Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fasilitas pendukungnya, Sabtu (8/6/2024).
Dalam FGD yang digelar di Aula Kantor Desa Tengin Baru tersebut, Kades Tengin Baru, Junaidin, menyambut baik kesempatan ini untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait pembangunan IKN. “Terima kasih atas kesempatan ini kita bisa berkumpul di tempat ini dalam kegiatan FGD ini,” ujarnya.
FGD tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait pembangunan IKN. Salah satu warga Kelurahan Sepaku, Usman, menyoroti kesenjangan antara apa yang dipaparkan di forum dengan realita di lapangan. “Harapan kami setiap ada kegiatan forum apapun itu kami harapkan pejabat dari otorita juga turut serta, karena harapan kami setiap kendala di lapangan OIKN bisa paham dan bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan kami masyarakat,” ungkapnya.
Kekhawatiran lain disampaikan Suharmono, warga Desa Tengin Baru, terkait dampak pembangunan IKN di kawasan KIPP dan legalitas sertifikat tanah. “Ada yang menjadi pemikiran kami bahwa apa saja yang menjadi dampak di kawasan KIPP saat ini. Kemudian terkait legalitas sertifikat juga saya ingin menyampaikan bahwa surat yang di terbitkan oleh BPN ada yang terbit dengan keterangan hak pakai dan juga ada keterangan hak milik,” paparnya.
Staf Ahli Pertama Analis Kebijakan Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar OIKN, Andita Palupi, menanggapi masukan dan kekhawatiran masyarakat. Ia menjelaskan detail pembangunan di sub WP 1A, 1B, dan 1C, termasuk keterbatasan yang dihadapi OIKN. “Kami juga ingin menyampaikan keterbatasan kami terkait kendala yang bapak ibu alami selama ini, kiranya apa yang menjadi masukan dari bapak-ibu akan kami sampaikan ke OIKN,” ujarnya.
Menanggapi legalitas sertifikat tanah, Andita memastikan OIKN akan berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami akan coba bantu fasilitasi dan komunikasikan dengan BPN terkait sertifikat tanah,” terangnya.
Dosen Ahli Sosial Ekonomi Universitas Diponegoro, Sri Suryoko, yang juga Tim Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial, menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan kekhawatiran masyarakat. “Dari Tim Analisis Dampak Lingkungan dan Sosial mencatat setiap masukan yang bapak-ibu berikan agar supaya hasil diskusi bisa di sampaikan kepada Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar OIKN agar dapat di tindak lanjuti,” pungkasnya.
FGD ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan OIKN dalam mewujudkan pembangunan IKN yang berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan semua pihak.