Home Partai Politik Protes Pencopotan Baliho Ganjar, Relawan Geruduk Kantor Satpol PP Yogya

Protes Pencopotan Baliho Ganjar, Relawan Geruduk Kantor Satpol PP Yogya

0

1berita.com — Puluhan relawan dan simpatisan pasangan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menggeruduk Kantor Satpol PP di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (17/11) pagi.

Kelompok yang menamai diri Aliansi Relawan Ganjar Yogyakarta ini memprotes pencopotan poster dan spanduk bergambar Ganjar di wilayah Kota Yogyakarta oleh jajaran Satpol PP.

“Kita sebagai pendukung Pak Ganjar Pranowo tidak terima ketika Pak Ganjar datang ke sini, gambarnya dicopoti,” kata anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto yang menjadi orator aksi.

Kedatangan Ganjar yang dimaksud adalah ketika menyambangi sejumlah titik di DIY, Kamis (16/11) kemarin. Ia sempat melakukan napak tilas ke kostnya semasa muda dulu di Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sebelum menghadiri acara pengukuhan guru besar UGM dan temu relawan di Sleman.

“Saat ini di semua daerah kelihatan polanya sama. Ketika Pak Ganjar datang, bannernya dicopoti. Ketika di Pematang Siantar, ketika datang di Jogja, bannernya dicopoti. Ini perintah siapa, ketika ASN berpihak kita tuntut pidana,” kata Fokki.

“Lawaan,” sahut massa aksi.

Fokki menekankan, aksi ini dalam rangka meminta klarifikasi dari Satpol PP. Sekaligus meminta adanya sosialisasi pedoman pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Selama itu tidak ada sosialisasi, itu kan relawan macam-macam (latar belakangnya). Ada yang ingin ngerti, ada yang ingin nggak ngerti, tapi kan kewajiban pemerintah mensosialisasikan aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menegaskan jika pencopotan baliho tersebut sebagai wujud penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame. Dalam salah satu pasal dituliskan bahwa reklame tak berizin bisa ditertibkan.

“Kegiatan kemarin adalah kegiatan rutin harian,” kata Octo.

Octo juga membantah jika penerapan perda ini dibilang tebang pilih karena semua yang menyalahi aturan dicopot. Ada 967 buah reklame berkaitan dengan peserta pemilu telah ditertibkan sejak Mei 2023 hingga 14 November kemarin.

Kata Octo, reklame dari Parpol PSI menjadi yang paling banyak ditertibkan oleh Satpol PP, yakni sebanyak 270 buah. Disusul PAN, 124 buah; Gelora 113 buah. Sementara PDIP sendiri berada di posisi ke-lima sebanyak 105 buah.

Sebagai bukti, Octo turut menunjukkan foto-foto dokumentasi kegiatan penertiban reklame ini kepada massa aksi. Bukan cuma Ganjar saja reklame bergambar peserta kampanye yang diturunkan.

“Ketika peraturan sudah diundangkan, maka semua masyarakat sudah dianggap tahu. Sedangkan reklame insidentil di DPMPTSP (perizinan) bisa dilaksanakan secara online dan bisa selesai dua hari,” paparnya.

Octo menerangkan jika penertiban Satpol PP ini belum wajib berkoordinasi dengan Bawaslu atau Panwaslu sebagaimana yang jadi pertanyaan massa aksi. Hal itu lantaran, sekarang ini belum memasuki masa kampanye, sehingga Satpol PP hanya sebatas menegakkan perda.

“Sekarang bukan penertiban APK, tapi penertiban reklame, tidak ada tebang pilih, semua kita lakukan penertiban sesuai ketentuan perda,” tegasnya.

“Jadi kalau yang sekarang ini masanya masa (penegakan) perda reklame ketika sudah mengajukan izin membayar pajak reklame ke BPKAD, maka sah dipasang. Tapi ketika masa kampanye, melaksanakan perizinan ke DPMPTSP tidak ada lagi pajak reklame yang dipungut BPKAD,” pungkasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here

Exit mobile version