Home Pemerintahan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim Dukung Kebijakan Pemerintah terkait IKN Pasca Putusan...

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim Dukung Kebijakan Pemerintah terkait IKN Pasca Putusan MK

0
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim Dukung Kebijakan Pemerintah terkait IKN Pasca Putusan MK
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalimantan Timur, Dr. Syaharie Jaang, S.H., M.H., M.Si, (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalimantan Timur, Dr. Syaharie Jaang, S.H., M.H., M.Si, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataannya, Jaang biasa disapa menyatakan bahwa keputusan MK merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. “Dalam konteks kebangsaan, kita harus menghormati dan mendukung setiap keputusan yang diambil melalui proses demokrasi, termasuk keputusan MK terkait IKN. Ini adalah saat bagi kita untuk kembali bersatu padu dalam membangun negara ini,” ujarnya Senin (30/4/2024).

Lebih lanjut, Jaang  pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Timur melibatkan berbagai tokoh suku yang ada di Kalimantan Timur. Forum ini bertujuan untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan harmoni, ketertiban, serta keamanan di wilayah tersebut.

“Dengan melibatkan berbagai tokoh suku dan elemen masyarakat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan serta menjaga harkamtibmas di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa FPK se-Kalimantan Timur mewaspadai kemunculan isu bernuansa suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pasca-pemilu untuk mencegah disintegrasi bangsa. FPK sebagai salah satu forum sosial mitra pemerintah berperan menjaga keutuhan negara dari ancaman disintegrasi bangsa.

“Situasi kondusif di masyarakat daerah, lanjutnya, dapat terwujud lewat upaya kerukunan antar-suku atau etnis dan tidak menyinggung isu SARA.”pintanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghormati putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilakukan oleh MK dan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga menghasilkan keputusan resmi pemenang Pemilu 2024.

“Mohon jangan ada pertikaian sampai pelantikan Presiden yang merupakan hasil Pemilu. Segala perbedaan pilihan dalam pemilu harus disikapi secara bijak,” katanya.

Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Timur diyakini akan menjadi wadah dialog dan kolaborasi yang penting dalam membangun kesepahaman dan solidaritas antarberbagai suku dan kelompok masyarakat di wilayah Kaltim.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here

Exit mobile version