Monday, November 25, 2024
spot_imgspot_img
HomePemiluMenurut Bawaslu Tak Ada Ajakan Pilih Prabowo-Gibran di Acara Desa Bersatu

Menurut Bawaslu Tak Ada Ajakan Pilih Prabowo-Gibran di Acara Desa Bersatu

Jakarta – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tak ada ajakan dalam acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kemarin. Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, diketahui menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa tersebut.
“Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada. Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Namun, Bagja menyebut pihaknya masih terus mendalami peristiwa yang ada dalam acara tersebut. “Baru ya, tetapi kita lihat nanti pas video yang ada, kita lihat nanti dan kita teliti laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat itu,” ujarnya.

Bagja melanjutkan tetap ada potensi pelanggaran aparat desa dan kepala desa apabila nantinya terlibat mendukung paslon saat masa kampanye. Dia menyebut pelanggaran itu bisa masuk dalam tindak pidana pemilu lantaran telah diatur dalam larangan kampanye.

Baca Juga:  Prabowo Soroti Ketidakseimbangan Ekonomi: Jepang Lebih Bebas Jual Mobil-Motor, Indonesia Dilarang Jual Pisang?

“Ada potensi, pertama tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Tidak boleh melibatkan, tim kampanye tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa,” kata Bagja.

“Itu jelas dalam UU. Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Kampanye ya. Sekarang sudah kampanye atau tidak? Belum kan. Jadi harus hati-hati. Ketika kemudian masuk kepada masa kampanye, maka tindaknya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana pemilu. Karena masuk dalam larangan kampanye,” lanjutnya.

Beberapa asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat. Mereka memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, ogah mengatakan pertemuan tersebut sebagai deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Hal tersebut karena aparat desa terikat dengan beberapa aturan yang ada.

Baca Juga:  Loloskan Material Illegal Batu Hitam Asal Gorontalo, Aliansi BEM Surabaya Geruduk Kantor KSOP Tanjung Perak

“Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7, ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi. Ya (dukungan tersirat), kira-kira seperti itu lah ya,” kata Asri Annas di lokasi, Minggu (19/11).

Namun demikian, Asri Annas mengatakan Pasangan Prabowo-Gibran lah yang dirasa bisa mewujudkan keinginan para asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia. Mulai dari dana desa Rp 5 miliar hingga memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.

“Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp 5 miliar bersifat afirmatif, kemudian evaluasi pendamping desa. Ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah,” kata dia.

Sourcedetikcom
BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -
Google search engine

Berita Populer