Friday, November 8, 2024
spot_imgspot_img
HomeTerkiniTipu-tipu 2 Ribuan Tiket Coldplay hingga Jadi Tersangka ini dia 7 Fakta...

Tipu-tipu 2 Ribuan Tiket Coldplay hingga Jadi Tersangka ini dia 7 Fakta Gischa

1berita.com – Polisi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Penipuan jual beli tiket konser Coldplay itu merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 5,1 miliar
Saat konferensi pers Senin (20/11/2023) Ghisca ditampilkan. Tangannya diborgol dan mengenakan baju tahanan.

“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya.

Ghisca, yang menjadi tersangka, ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Berikut sejumlah faktanya:

  1. Kerugian Capai Rp 5,1 Miliar

Polres Jakpus menerima 6 klaster laporan terkait kasus tersebut. Tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.

“Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya.

Dia merinci, untuk laporan pertama dibuat seseorang berinisial VS yang mengaku mengalami kerugian Rp 1,350 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan kedua dibuat seseorang berinisial AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.

“Yang ketiga MF, Rp 1,3 miliar atau 500 tiket. Keempat pelapor SY, Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR, ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL, Rp 230 juta,” tambahnya merinci.

Polisi menyatakan Ghisca merupakan terlapor dari keenam LP yang dibuat para korban. “(Ghisca terlapor) semuanya,” kata Susatyo.

  1. Terancam 4 Tahun Penjara
    Ghisca terancam hukuman 4 tahun penjara. Ghisca dikenai Pasal 378 dan Pasal 372.

“Sesuai dengan KUHP Pasal 378 dan/atau Pasal 372,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pasal tersebut, Ghisca terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

Baca Juga:  Kendati Terdampak Pembebasan Lahan, Masyarakat Karang Jinawi Komitmen Dukungan Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

“Pasal 378 itu 4 tahun dan/atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun,” imbuhnya.

  1. Dalami Aliran Dana
    Ia menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami terkait aliran dana kerugian yang dialami korban kasus penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.

“Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan yaitu adalah terhadap daripada perbuatan tersangka. Sambil kami juga paralel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian korban tersebut,” ujarnya.

“Saat ini yang kami lakukan ketika melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang ini ditemukan. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya digunakan untuk apa dan sebagainya,” pungkasnya.

  1. Ghisca Sempat ke Belanda
    Polisi mengatakan Ghisca sempat ke Belanda. Ghisca ke Belanda dalam kurun Mei-November 2023.

“Sesuai data perlintasan paspor, pernah ke Belanda,” jelasnya.

“Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin,” sambungnya.

Namun Susatyo mengaku masih mendalami terkait laporan dari para korban soal penggelapan tiket konser Coldplay oleh Ghisca dengan melihat barang bukti dan dokumen yang disita. Ia menambahkan, nantinya pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.

  1. Usut Keterlibatan Pihak Lain
    Susatyo mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain melihat banyaknya jumlah uang yang didapat Ghisca dari penggelapan tiket tersebut. Selain itu, terkait korban yang melakukan transaksi dengan selain Ghisca masih dalam penelusuran.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Deteksi Polda Kaltim Amankan Kunker Menteri BUMN di IKN

“Masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan pengembangan,” tambahnya. Susatyo menjawab pertanyaan apakah polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

  1. Ngaku Dekat dengan Promoter Konser
    Susatyo mengatakan Ghisca mengaku dekat dengan promotor Coldplay untuk menipu para korban. Dia mengatakan pengakuan Ghisca itu pulalah yang membuat para korban mau membeli dan mengirimkan uang ke Ghisca.

“Itu menjadi rangkaian kebohongan yang untuk meyakinkan para korban korban tersebut,” ujarnya.

Susatyo mengatakan Ghisca mengklaim bisa menyediakan tiket setelah penjualan tiket secara resmi ditutup. Ghisca pun mendapatkan uang dari para korban yang mengharapkan tiket darinya.

“Jadi setelah war tiket setelah kita tanyakan bahwa Ghisca paham, bahwa setelah ada war tiket itu, tidak ada lagi war tiket berikutnya dan war tiket yang diberikan yang dilaksanakan oleh pihak promotor bulan Mei itu adalah terakhir. Namun, demikian GDA sebelum meyakinkan kepada para korban bahwa GDA bisa menghadirkan tiket. Itulah yang menggerakkan para korban untuk percaya dan memberikan sejumlah uang untuk membeli,” ujarnya.

  1. Rugikan 400 Orang
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.

“Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).

Belum diketahui iming-iming pelaku sehingga para korban teperdaya membeli ratusan tiket tersebut. Polisi masih mengidentifikasi sosok terlapor dan akan memeriksa korban dan para reseller.

Sourcedetikcom
BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -
Google search engine

Berita Populer