Friday, November 22, 2024
spot_imgspot_img
HomeTrendingPMII Kaltim Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Karbon Rp290 Miliar

PMII Kaltim Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Karbon Rp290 Miliar

SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur akan menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menyoroti beberapa dugaan korupsi yang merugikan daerah tersebut. Aksi ini merupakan respons terhadap sejumlah kasus yang diduga merugikan keuangan negara dan masyarakat Kalimantan Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, menjelaskan bahwa pihaknya akan membawa isu dugaan korupsi yang selama ini dianggap tidak terselesaikan dengan baik di tingkat lokal. Salah satu kasus yang akan menjadi fokus utama adalah dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar di era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

“Kami akan mengangkat beberapa kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur, salah satunya adalah kasus penyelewengan dana karbon. Meskipun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami ingin KPK RI juga turun tangan agar penanganannya lebih maksimal,” ujar Sainuddin pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan 17-an, OIKN dan Komisi VII DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Satgas Deteksi Polda Kaltim Lakukan Pengamanan

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, namun hingga kini dampaknya tidak dirasakan. “Angka Rp290 miliar bukan jumlah kecil. Jika digunakan dengan baik, dana ini seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Namun, kenyataannya masyarakat tidak merasakan manfaatnya sama sekali,” tambah Sainuddin.

Selain kasus dana karbon, PMII Kaltim juga akan membawa isu penghilangan aset milik Pemerintah Kutai Timur, yakni sepetak tanah seluas 2.330 meter persegi, yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kasus ini dinilai perlu perhatian khusus dari KPK RI agar tidak berlarut-larut.

Baca Juga:  DKPP Memutuskan Bahwa Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sesuai Konstitusi

Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di depan Gedung KPK RI di Jakarta. Sainuddin menegaskan bahwa PMII Kaltim tidak hanya akan membawa dua isu tersebut, tetapi juga beberapa tuntutan lain yang didasarkan pada bukti-bukti kuat yang akan diserahkan kepada KPK.

“Kami akan menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan korupsi yang sudah kami kumpulkan kepada KPK, dengan harapan ada tindakan konkret dari KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus ini,” tutup Sainuddin.

Dengan aksi ini, PMII Kaltim berharap KPK RI dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -
Google search engine

Berita Populer