Jakarta – Sekjen Pemuda Moeslim Jayakarta (PMJ) Muhammad Nur mengingatkan agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyelesaikan masalah polemik nasab yang digugat Kyai Imad ketimbang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Lebih baik HRS selesaikan polemik nasab Ba’alawi yang digugat Kyai Imad ketimbang gugat Jokowi ke PN Jakpus,” tegas dia, hari ini.
Menurut dia, HRS dkk cuma mencari sensasi semata dan tidak menutup kemungkinan upaya untuk mengalihkan isu nasab yang menjadi perhatian publik tanah air.
“Ya bisa jadi,” katanya.
Dia juga menyakini gugatan Rizieq ke PN Jakpus bakal senasib dengan gugatan PDIP ke PTUN Jakarta yang putusannya tidak dapat diterima dan ditolak.
“Ya paling juga ditolak nanti. Perkembangan sidangnya saja ditunda terus dan harus di revisi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, gugatan Jokowi ke PN Jakpus didaftarkan atas nama Rizieq, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara dan Munarman.