JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Tarmizi, menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari penyebaran hoaks pasca Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, Tarmizi menyampaikan bahwa proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 telah dilaksanakan dengan partisipasi luas dari masyarakat.
“Pemilu serentak telah kita laksanakan dan sudah diikuti masyarakat secara luas setelah pemungutan suara. Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang terhadap hasil perolehan suara ini, dimulai dari PPK, kemudian tingkat kota, propinsi, dan terakhir di tingkat nasional,” ujar Tarmizi.
Proses rekapitulasi tersebut, lanjutnya, mengarah pada penetapan hasil pemilu yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2024. Hasil penetapan ini kemudian menjadi objek sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita perlu memahami bahwa proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari mekanisme dalam rangka penyelesaian persoalan kepemiluan di Indonesia,” jelas Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu hoaks atau berita bohong terkait hasil pemilu. “Jaga kedamaian dan jaga toleransi di Indonesia. Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang demokratis dan berkeadilan,” imbuhnya.
KPU DKI Jakarta berharap agar masyarakat mengutamakan pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban pasca-Pemilu, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memelihara kedamaian dan keharmonisan di tengah perbedaan pendapat.