Penajam Paser Utara – Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu penggusuran terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami imbau warga agar lebih selektif dengan isu atau berita di media, jangan mudah terprovokasi apalagi menyangkut SARA,” kata Humas Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Eko Supriyadi, Sabtu (23/3).
Eko menegaskan bahwa masyarakat adat Paser tidak terlibat dengan masalah pertanahan di kawasan IKN. Ia menyebut adanya oknum yang menunggangi atau mengatasnamakan masyarakat adat dalam permasalahan tersebut.
Sebelumnya, beredar surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang mengundang sekitar 300 warga di Kecamatan Sepaku untuk mengikuti arahan terkait pelanggaran pembangunan tidak berizin. Surat tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena menyebutkan adanya rencana penggusuran.
Namun, OIKN telah menarik kembali surat tersebut dan menyatakannya tidak berlaku lagi. Eko menegaskan bahwa tidak ada penggusuran bangunan milik warga di IKN.
Lembaga Adat Paser mendukung pembangunan IKN, namun mereka meminta OIKN untuk memperhatikan hak semua warga yang terkena dampak pembangunan, termasuk masyarakat adat.
“Kami minta ada sosialisasi tepat sasaran tanpa intervensi pihak manapun, dan musyawarah untuk atasi konflik agraria antara warga lokal maupun masyarakat adat,” jelas Eko.
Ia menambahkan, IKN harus memperhatikan keberadaan wilayah kehidupan masyarakat adat agar pembangunan berjalan seimbang dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat.
“Sumber daya manusia (SDM) warga lokal harus diberdayakan, baik sektor pendidikan, kebudayaan maupun keterampilan,” pungkas Eko.