NUSANTARA – Pemerintah Provinsi Kaltim bersama stakeholder turun langsung ke lapangan untuk meninjau penanganan dampak sosial kemasyarakatan plus (PDSK+) terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku. Kegiatan itu digelar di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (29/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait proyek strategis nasional tersebut, termasuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Kami hadir di sini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat terkait proyek strategis nasional di Kelurahan Sepaku, yaitu Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku,” jelas Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Drs. H. Alimuddin, M.Si.
Alimuddin menekankan bahwa dalam proses ini, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan yaitu proyek strategis nasional yang Harus dikerjakan, regulasi yang harus dilakukan dan
hak-hak masyarakat yang harus diperjuangkan.
Pj. Gubernur Kaltim, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Kami akan tetap bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat agar dapat dipenuhi,” tegas Akmal. “Kami juga memastikan hak-hak masyarakat tetap akan dipenuhi untuk ganti untung dan tidak ganti rugi. Kami hadir di sini harus memastikan masyarakat kita mendapatkan perlindungan.”bebernya.
Akmal juga menjelaskan bahwa ada beberapa regulasi yang perlu diperbaiki untuk kelancaran proses pengadaan tanah.
“Terkait proses ada beberapa regulasi yang agak mengganggu masyarakat, oleh karena itu untuk Regulasi jika tidak sesuai akan segera di perbaiki agar tidak merugikan masyarakat kita,” jelas Akmal.
Masyarakat yang terdampak proyek ini menyampaikan beberapa harapan, seperti peninjauan ulang perhitungan luas tanah dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pasca proyek.
“Kami mengharapkan ada peninjauan ulang karena ada pengurangan perhitungan tanah pada PDSK yang sebelumnya seperti yang telah tercantum pada berita acara tersebut pada poin 2,” ujar Syarifulah, warga terdampak RT 01. Hal senada juga diungkapkan Asri Rapi, Ketua RT 01, berharap masyarakat dilibatkan dalam pembangunan pasca proyek.
“Kami harapkan untuk setelah adanya pembangunan warga dilibatkan setelah adanya pelaksanaan pembangunan sehingga masyarakat mendapatkan keberhasilan yang mensejahterakan semua kalangan masyarakat,” kata Asri.
Sibukdin, Tokoh Adat Kelurahan Sepaku, menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak diabaikan dalam proses pembangunan IKN.
“Kami khawatir selama ini karena akan mengkhianati kami maka kami setelah adanya pertemuan ini kami percaya kepada beliau telah memperjuangkan masyarakat,” ungkap Sibukdin.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan transparan, serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Kunjungan Pj. Gubernur Kaltim dan stakeholder menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini.