SEPAKU – Warga di kawasan Desa Sukaraja yang terdampak keputusan pemerintah terkait penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk penyediaan lahan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sepakat untuk terus mendukung pembangunan IKN.
Seperti yang disampaikan Sujianto, salah satu warga RT.005 Sukaraja, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 2,5 hektar, di mana 5.000 meter persegi sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 2 hektar masih berlegalitas Surat Keterangan Tanah (SKT)/Segel. Saat ini, lahan tersebut ditanami kelapa sawit berusia 7 tahun yang sudah menghasilkan.
Sujianto menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan IKN. Jika negara membutuhkan tanahnya, ia bersedia diganti untung atas tanah dan tanamannya. Ia juga menyampaikan bahwa di lokasi kebunnya terdapat 4 patok IKN. “Mayoritas warga Sukaraja sangat mendukung pembangunan IKN,” kata Sujianto.
Warga lainnya, Ode Gunawan, yang tinggal di RT.004 Sukaraja, juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembangunan IKN. Ia bersedia menyerahkan lahannya kepada negara jika dibutuhkan, namun dengan harapan mendapatkan ganti untung yang sesuai. Ode memiliki kebun kelapa sawit seluas 1 hektar yang terdampak patok IKN. Lahannya tersebut memiliki legalitas SHM.
” Kami mendukung pembangunan IKN, namun juga kami meminta adanya ganti untung tanah dan tanamannya diganti untung,”pintanya.