SEPAKU – Masyarakat di kawasan Desa Karang Jinawi, Sepaku, Penajam Paser Utara menyatakan sikap tidak keberatan terhadap keputusan pemerintah terkait penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk penyediaan lahan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ahmad, salah satu warga Desa Karang Jinawi yang tanahnya masuk dalam areal pembangunan IKN, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat mendukung proyek pembangunan tersebut. “Kami sangat mendukung pembangunan IKN. Jika Pemerintah akan menggunakan lahannya, kami tidak mempermasalahkan, tetapi kami berharap agar warga terdampak mendapat kompensasi yang layak,” ujarnya.
Nuryamansyah, yang juga menjabat sebagai Kades Karang Jinawi, mengungkapkan pandangan serupa. Meskipun dua lahan miliknya sudah dipasangi patok namun tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan ATR/BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, ia menyatakan keinginan untuk mendapatkan kompensasi yang cukup. “Secara pribadi, saya kurang setuju dengan relokasi, namun dengan kompensasi yang memadai, saya yakin bisa membeli lahan dengan luas yang sama,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Karang Jinawi, melalui Nuryamansyah, secara umum mendukung pembangunan IKN. “Kami sangat mendukung pembangunan IKN yang sedang berjalan ini,” tambahnya.
Pernyataan sikap ini mencerminkan dukungan masyarakat setempat terhadap pembangunan IKN, dengan harapan bahwa kompensasi yang diterima oleh warga terdampak akan mencukupi untuk kebutuhan mereka